BKSDA Resort Sampit Gelar Pengawasan Peredaran Tanaman dan Satwa Liar


Kalteng Bersuara, Sampit– Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), resort Sampit secara rutin menggelar pengawasan peredaran Tanaman dan Satwa Liar (TSL) pada sejumlah kawasan yang dinilai rawan terhadap perdagangan satwa yang dilindungi.
Kepala BKSDA, resort Sampit, Muriansah mengungkapkan pihaknya telah mengunjungi sejumlah tempat yang menjual hewan tertentu seperti pasar hewan dan sejenisnya.
“Kamis lalu kami sudah berkeliling memantau sejumlah kios perdagangan hewan untuk melihat sejauh ini apakah ada hewan yang dilindungi Undang-undang diperdagangkan, ” katanya.
Sejumlah titik yang pedagang yang dikunjungi diakuinya belum ditemukan adanya hewan yang dilindungi, namun pihaknya akan tetap mengunjungi sejunlag kios hewan lain yang belum terdata.
“Kami mendapatkan informasi juga ada 3 kios burung yang baru buka di kecamatan MB Ketapang. Di situ kita selain melakukan pemantauan juga akan melakukan sosialisasi untuk tidak menjual burung yang dilindungi, seperti; cucak hijau, burung bro dan elang, ” katanya.
Para pedagang yang dikunjungi menurutnya akan diberikan pembekalan dan wawasan hewan apa saja yang dilindungi Undang-undang dan tidak boleh diperdagangkan. (Nafiri Rakhmatullah)