Alfamart dan Indomaret Dianggap “Momok Menakutkan” Bagi Pedagang Tradisional


KaltengBersuara.com, Sampit – Para pedagang kecil atau UMKM menganggap maraknya keberadaan usaha ritel market menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha mereka. Hal itu terlihat saat komisi II DPRD Kotim menggelar rapat membahas Ranperda Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional yang digelar di aula rapat DPRD setempat, Senin (15/9).
Dalam pertemuan tersebut sejumlah pedagang tradisional meminta agar diberlakukan aturan yang ketat dan pembatasan terhadap ritel nasional tersebut karena dinilai menghancurkan usaha kecil yang ada di sekitarnya.
“Kami tidak menuntut untuk ditiadakan, tapi setidaknya ada upaya pembatasan karena dari sisi pelayanan kami jelas-jelas kalah set dengan Alfamart atau Indomaret, jadinya banyak yang sudah gulung tikar,” kata Siti JUmnainah, salah seorang pedagang yang diundang.
Sementara kalangan DPRD pun berupaya menyikapi secara bijak permasalahan tersebut. “Tidak bisa dipungkiri keberadaan ritel sekarang memang menjadi momok menakutkan bagi para pedagang kecilk sekitarnya, karena itulah kita juga mengundang para pedagang tradisional saat pembahasan raperda ini agar dalam penyusunannya bisa mengakomodir suara para pedagang, selain pihak ritekl juga kita datangkan,” kata Dadang H. Samsu, anggota komisi II, DPRD Kotim.
Hal senada diungkapkan Hendrasia, politisi partai Perindo di DPRD Kotim yang menekankan perlunya ada ketentuan jarak antar mart dan juga lokasi para pedagang tradisional. “Kuncinya ada pada dinas terkait dalam mengendalikan ini, harus ada jarak tertentu yang diberlakukan, semisal 1 km dari sekumpulan pedagang tradisional,” katanya.
Menurutnya pdagang tradisional sangat rentan terhadap gelombang sapuan ritel tersebut. “Kalau pedagang tradisional mereka menggantungkan hidupnya daru usaha tersebut, sedangkan pemilik mart adalah pastinya orang-orang berduit yang ingin memperluas ekspansinya,” kata Hendrasia. (nafiri rakhmatullah).