Demo Tuntut Plasma 20 Persen, Pengunjuk Rasa “Nyinyirin” Pemerintah Daerah


KaltengBersuara, Sampit– Aksi unjuk rasa menuntut realisasi plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar PBS terlihat sedikit “barang” dari aksi demo sebelumnya, di mana massa pendemo yang jumlahnya sekitar 700 an orang itu banyak meneriakkan kritik terhadap pemimpin daerah yang mereka nilai tak pernah menuntaskan janji Terkait aturan pengadaan plasma 20 persen lahan bagi warga.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Pemkab Kotim, (11/9) lalu memperlihatkan massa yang tampaknya sudah mulai tak percaya dengan janji pemkab dalam merealisasikan janjinya sesuai dengan Perda yang sudah diatur.
“Kami tidak menuntut janji lagi, tapi kami ingin tindakan nyata untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan komitmen pemberitaan plasma sesuai dengan audiensi beberapa waktu lalu, ” kata Audy Valent, juru bicara pengunjuk rasa.
Sejumlah spanduk bernada nyinyir dan berbau sudah muak dengan sikap pemkab yang setengah hati dalam melaksanakan peraturan tersebut tampak bertebaran di tangan para pengunjuk rasa yang sebagian besar warga kecamatan yang ada di bagian utara kotim.
Kendati sejumlah perangkat daerah turun menemui para pengunjuk rasa, namun sikap sinis warga masih terus bergaung di tengah teriakan orasi juru bicara para pendemo.
“Janji-janji dari kemaren tapi tak pernah kami merasakan hingga sekarang! Jangan cuma omon-omon! Kami perlu tindakan nyata! ” teriak sebagian pengunjuk rasa saat Wabub. Kotim Irawati, Spd, berusaha menenangkan massa pendemo dan memberikan pernyataan bahwa pemkab akan melaksanakan janji tersebut dan siap memberikan sanksi jika ada perusahaan yang melanggar aturan plasma 20 persen tersebut. Sebagian bahkan berteriak dalam bahasa Kalimantan : “Bujur jua kaaaah! ” dan ditingkatkan teriakan: “Huuuu! “
Terlihat Kapolres Kotim, AKBP M. Zaki, Ass. 1 Setda Kotim, Rihel, S. Sos, dan Ketua DPRD Kotim, Rimbun, ST juga turut mendampingi Wabub dalam menemui para pengunjuk rasa.
Kendati demikian aksi berlangsung Damai dan warga segera meninggalkan tempat ketika pihak pemkab Kotim memberikan pernyataan untuk komitmen memenuhi keinginan warga sesuai dengan yang telah disepakati.
Sementara, koordinator pengunjuk rasa, Unggau, mengungkapkan selama ini desa Sebungsu saja tak ada satupun kewajiban perusahaan terkait hak plasma telah direalisasikan. “Kami hanya menuntut gak kami yang telah dijadikan Pemkab, ” tegasnya. Jika terhitung dalam 1 bukan tidak juga ada realisasi maka pihaknya mendesak agar Pemkab memberikan sanksi kepada perusahaan yang ingkar terhadap ketentuan tersebut. (nafiri rakhmatullah).