Dewan Meminta Agar Lahan Sitaan Satgas PKH Milik Koperasi atau Pribadi Segera Dikembalikan


KaltengBersuara.com, Sampit – Menyikapi persoalan yang timbul akibat adanya lahan milik pribadi dan koperasi yang disita satgas PKH, kalangan DPRD Kotim meminta agar pihak Pemkab bisa menjadi perpanjangan pemerintah pusat untuk mengambalikan lahan tersebut ke pemiliknya.
Anggota komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi sekarang adalah masyarakat kehilangan mata pencahariannya setelah adanya penyitaan oleh satgas PKH atas lahan tersebut.
Menurutnya sudah saatnya Pemkab Kotim memfasilitasi dengan pemerintah pusat agar lahan tersebut dikembalikan. “Silakan saja Agrinas mengelola lahan inti Perusahaan sesuai dengan pola yang diinginkan, namun untuk lahan milik koperasi atau pribadi agar dikembalikan saja,” tegasnya.
Menurutnya selama ini Masyarakat sudah menikmati hasil kebun milik koperasi dan pribadi dan itu menjadi mata pencaharian mereka untuk bertahan hidup. “Jangan sampai hal ini menjadi konflik di daerah akibat Keputusan yang tidak pro rakyat,” tegas politisi dari Partai Perindo tersebut.
Menurutnya sudah tepat sekali instruksi pemkab untuk menginventarisir lahan tersebut, dan berharap agar ada peluang untuk dikembalikan ke masyarakat. (nafiri rakhmatullah)