Simpan Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Warga Kelurahan Ketapang Disergap Aparat


KaltengBersuara.com, Sampit – Kedapatan simpan puluhan paket sabu siap edar seorang pria berinisial H (37) dibekuk polisi di sebuah barak Jalan Revolusi nomor 45A , Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten, Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, H berhasil dibekuk sekitar pukul 19.00 wib pada Rabu 24 September 2025 lalu beserta barang bukti sabu sebanyak 30 paket dengan berat total sekitar 7 gram.
Herman menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering sekali mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya tersebut.
Bermodal informasi yang ada pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengintaian yang membuahkan hasil. Tersangka H tidak dapat berkutik, petugas langsung melakukan penggeledahan di barak kediamannya.
“Hasil penggeledahan kami temukan sebuah kotak warna hitam di samping sound system milik tersangka H berisi 30 paket sabu siap edar,” Ujae AKP Herman Minggu 28 September 2025.
Selain sabu petugas turut menyita barang bukti lain seperti ponsel milik H yang diduga digunakan sebagai berkomunikasi dengan jaringannya dan pelanggan, serta kotak hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram.
“Atas perbutannya H kami kenakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Bebernya.
Herman menambahkan, bahwa kasus ini masih terus mereka kembangkan untuk mengetahui dari mana asal sabu tersebut diperoleh dari tersangka..
Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi sehingga pihaknya dapat terus mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum polres kotim.(KB – 1)