Pengunjuk Rasa Meradang, Tuding PT. Agrinas Panen Kebun Warga Secara Sepihak


KaltengBersuara.com, Sampit – Kebijakan pemerintah untuk mengambil alih lahan milik negara yang ditenggarai adalah kawasan HP yang digunakan oleh pihak perusahaan, ternyata berimbas kepada kontroversi dari pihak warga. Pasalnya sebagian kawasan yang disita oleh PKH tersebut adalah lahan yang digarap oleh warga atau plasma yang merupakan mata pencaharian warga sekitar perusahaan.
Hal itu terungkap saat digelarnya aksi unjuk rasa sekitar 1.000 warga di depan Gedung Pemkab Kotim, Rabu (24/9), yang mengaku marah dengan aksi sepihak yang mengakibatkan lahan garapan merekapun turut menjadi sasaran.
“Kami datang dengan aksi damai, dan kami menghargai kebijakan pemerintah dengan catatan itu memang membawa kesejahteraan, tapi ini kami justru kehilangan kehidupan kami! Tolong pemerintah jangan hanya membuat kebijakan tapi juga memikirkan solusinya bagi masyarakat! kami ini lapar, perlu makan!” teriak salah seorang pengunjuk rasa.
Sebagian pengunjuk rasa membawa beberapa spanduk yang isinya mengungkapkan kekecewaan atas kebijakan yang sepihak dan lahan dikuasai oleh agrinas. “Kami ditung illegal, tapi tindakan agrisan justru lebih illegal lagi, lahan kami yang telah digarap dari para orang tua kami juga turut ditilap, sekarang kami menuntut agar agrinas jangan dulu memanen di lahan yang disita adalah milik kami!”
Salah satu spanduk malah bertuliskan: ‘AGRINAS DATANG BAGAI SILUMAN, MUNCUL TIDAK BERADAT’, dan sebagian spanduk lagi bersuara miring atas tindakan teknis akibat kebijakan tersebut.
Para pengunjuk rasa menungtut agar pihak Pemkab Kotim dan DPRD setempat menyampaikan keluhan warga agar ada solusinya, dan Masyarakat tidak kehilangan penghasilan. Mereka juga menyuarakan menolak keras KSO dari luar daerah. Diakui selama penyitaan lahan ternyata juga terjadi aksi penjarahan terhadap lahan milik mereka.
Para pengunjuk rasa mengultimatum jika dalam 7 hari tidak ada Solusi, maka akan dilakukan perlawanan. “Tata ruang juga kami minta untuk dievaluasi Kembali dan disesuaikan dengan kondisi sekarang. Bagaimana pun kami juga memiliki hak tanah adat kami,” teriak pengunjuk rasa.
Wabub Kotim, Irawati, Spd saat menghadapi para pengunjuk rasa mengatakan bahwa saat ini pihak Pemkab pun telah melakukan koordinasi kepada Gubernur dan berencana akan menghadap Agrinas di pusat untuk membicarakan solusinya. “Minggu depan kami bersama gubernur dan Bupati se Kalteng akan menghadap agrinas di pusat, sementara kami mengimbau kepoada aparat polsek di kecamafan juga bersiaga agar tidak terjadi aksi penjarahan oleh pihak lain terhadap lahan warga,” katanya.
Aksi pun akhirnya bubar setelah ada kesepakatan pihak Pemkab akan membawa persoalan ini ke pusat untuk dicarikan solusinya. “Kita juga meminta agar diinventarisir Kembali mana lahan milik warga yang disita. (redaksi)