Kalangan Dewan Meminta Pelaku Pembunuh Wanita di Desa Mirah Diganjar Hukuman Seberat-beratnya


KaltengBersuara.com, Sampit – Anggota DPRD Kotim dapil 4, Hendra Sia meminta agar perlakukan hukum seadil-adilnya diterapkan kepada pelaku pembunuh Wanita di desa Mirah, kecamatan Tualan Hulu beberapa waktu lalu. Jika perlu diterapkan hukuman mati. Hal itu ia ungkapkan saat dimintai komentarnya terkait pembunuhan wanita secara sadis yang jasadnya ditemukan di dekat lapangan volley setempat.
“Ini pembunuhan berencana dan aparatpun menyebutkan hukuman terberat adalah hukuman mati kepada pelaku, jadi tak ada salahnya kalau hukuman pamungkas ini diterapkan karena perilaku sadis pembunuhnya,” kata politisi partai Perindo tersebut dengan nada geram.
Pasalnya perilaku sadis dengan menghajar dan bahkan menewaskan korban dengan menjerat leher dan menyeret korban dengan tali hingga tewas merupakan perilaku yang sangat kejam. Di satu sisi berdampak psikologis bagi keluarga korban, juga menimbulkan perasaan ngeri di hati masyarakat.
“Dengan hukuman paling berat kepada pelaku maka akan memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban, juga memberikan efek jera bagi orang lain yang ingin melakukan hal serupa,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya telah terjadi aksi pembunuhan sadis kepada seorang wanita warga desa Mirah, yang dipicu masalah asmara. Pelaku sudah diamankan petugas kepolisian dan mengaku aksi pembunuhan dipicu karena masalah asmara, dan pelaku menolak bertanggung jawab. “Saya tidak siap dimintai pertanggung jawaban,” jawab pelaku “J” saat diwawancarai langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotim beberapa waktu lalu.
Saat ini pelaku masih mendekam di tahanan dan menunggu proses BAP oleh pihak Polres Kotim. (nafiri rakhmatullah)