Pelaku Pembunuh Mahasiswa di Desa Mirah, Kecamatan Tualan Hulu Berhasil Diringkus Aparat


KaltengBersuara.com, Sampit – Pihak Polres Kotim akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang jasadnya ditemukan di sebuah lapangan volley di desa Mirah kecamatan Tualan Hulu. Pelaku ternyata justru bekerja sebagai staff desa setempat dengan modus panik karena dituntut bertanggung jawab oleh korban.
Dalam rilis pers yang digelar, Senin (6/10) oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP I Yudi Hartanto, terungkap tersangka inisial “J” diringkus tak lama setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan yang diterima dari warga dan pihak keluarga korban.
“J” diamankan setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat usai melakukan pembunuhan namun tak jauh dari desa TKP. Berdasar keterangan pers yang diungkap kepada sejumlah media, tersangka pelaku melakukan aksinya karena emosi karena korban hamil dan menuntut tanggung jawab.
“Dari keterangan tersangka terungkap bahwa dia melakukan itu karena emosi dan belum siap bertanggung jawab saat menerima kabar bahwa korban hamil,” katanya.
Pelaku lanjutnya melakukan perencanaan untuk bertemu dengan korban dan di sana sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung pada aksi kekerasan yang menewaskan korban.
Saat itu pelaku sempat memiting dan menekan wajah korban hingga tak bisa bernafas kemudian diakhiri dengan membelitkan tali sekencangnya ke leher korban hingga tewas. Setelah meyakini bahwa korban sudah tewas, pelaku sempat menyeret korban lalu meninggalkannya hingga ditemukan oleh warga beberapa saat kemudian.
“Pelaku bahkan terancam hukuman mati berdasarkan KUHP karena ada unsur pembunuhan berencana,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP I Yudi Hartanto. (nafiri rakhmatullah)