Polres Kotim Musnahkan Barbuk Jenis Sabu Senilai 239,535 Juta


KaltengBersuara.com, Sampit – Jajaran Polres Kotim memusnahkan narkotika jenis sabu senilai 260 juta, yang merupakan hasil laporan 20 kasus. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kotim, Rabu (8/10) yang disaksikan jajaran Satnarkoba Polres Kotim serta pihak kejaksaan.
Barbuk jenis sabu yang dimusnahkan seberat 159 gr lebih yang terbagi dalam 176 paket sabu siap edar. Sementara ada sekitar 20 tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan tersebut yang 2 di antaranya adalah perempuan.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP. Suherman mengungkapkan dari barang bukti tersebut mampu menyelamatkan sekitar 700-an orang di daerah ini jika sampai beredar. “Ini adalah dari sekian upaya konsisten polres Kotim dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
“Kami memerlukan dukungan masyarakat dalam upaya ini, khususnya dalam memberikan laporan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya,” kata AKP. Suherman.
Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barbuk dengan air serta larutan pencuci lantai, setelah sebelumnya dilakukan uji klinis keaslian barang tersebut serta meminta pengakuan para tersangka yang sudah dalam status penahanan. (nafiri rakhmatullah)