Prihatin, Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ekskavator Senilai 20 Milyar


Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) menyoroti tajam dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan 17 unit ekskavator senilai hampir Rp 20 miliar yang dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Proyek yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2021–2023 ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Ketua Umum KPPM, Muhammad Ridho menyatakan bahwa dugaan mark-up harga, pengadaan tidak transparan, serta penggunaan alat yang tidak sesuai peruntukan merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat.
Dalam rilisnya yang disampaikan kepada media ini ia mengatakan: “Kami menuntut Kejati Kalteng untuk tidak hanya memeriksa, tapi menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada istilah ‘kasus kecil’. Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Saya harus mengkritik keras sikap bungkam sebagian pejabat daerah yang dinilai memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi masalah.Kalau memang bersih, buktikan dengan keterbukaan. Publik berhak tahu ke mana uang miliaran rupiah itu digunakan.
Lebih jauh ia mengungkapkan empat tuntutan pihaknya, yakni:
– Kejati Kalteng segera menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka bila bukti cukup.
– BPK dan Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengadaan ekskavator di Dinas Pertanian Kotim.
– Pemkab Kotim wajib membuka dokumen kontrak, tender, dan laporan penggunaan alat berat secara transparan.
-DPRD Kotim diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan pengawasan publik berjalan efektif.
“Yang jelas, pemuda tidak akan diam,” cetusnya.
KPPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melalui audiensi publik, aksi moral, dan pelaporan lanjutan ke aparat penegak hukum. Kami tidak sedang mencari panggung, kami sedang menagih keadilan. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap masa depan pemuda dan rakyat Kotim. (redaksi).