KPPM Soroti Dugaan Penggelapan Dana Penjualan Gabah Oleh Oknum Bumdes


KaltengBersuara.com, Sampit – Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) melalui Ketua Umumnya, Ridho, menyampaikan sikap tegas terkait mencuatnya dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah petani dalam kerja sama dengan Perum Bulog Cabang Kotim. Dugaan pengalihan dana ke rekening pribadi oknum Ketua BUMDes, dengan nilai mencapai sekitar Rp 800 juta, telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim juga melakukan pendalaman terhadap indikasi penyalahgunaan kewenangan tersebut.
Dalam pernyataannya, Ridho menegaskan bahwa KPPM memandang kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan petani dan masyarakat desa.
“Kami di KPPM mengecam keras praktik-praktik yang diduga merugikan petani. Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan agar para petani mendapatkan kembali hak-haknya,”.
Ia juga mengapresiasi perhatian serius dari DPRD Kotim, khususnya Komisi II, yang telah mendesak agar kasus ini ditangani secara tuntas.
Dukungan legislatif menjadi penguat bahwa praktik serupa tidak boleh lagi terjadi dalam tata kelola BUMDes.
Menanggapi sikap Perum Bulog Cabang Kotim yang menyebut bahwa kerja sama masih berjalan dan belum ada kerugian langsung terhadap perusahaan, Menanggapi hal itu Ridho menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh mengalihkan fokus dari pentingnya mengungkap aliran dana dan memastikan pihak yang berhak menerima pembayaran memperoleh kepastian.
“Ketua Umum KPPM meminta seluruh pihak terkait untuk proaktif mendukung penyidikan. Jangan sampai ada upaya memperlambat atau menutupi informasi. Kasus ini menyangkut mata pencaharian para petani, dan KPPM akan mengawalnya sampai tuntas,”lanjutnya.
KPPM juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi, memberikan informasi jika melihat potensi penyimpangan lain, serta menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berjalan.
Dengan sikap ini, KPPM menegaskan komitmennya sebagai Komunitas yang berdiri di garda terdepan pembela kepentingan petani dan masyarakat desa Lampuyang, Kec.Teluk Sampit, Kab.Kotim , Provinsi Kalimantan Tengah Tempat Strategis Food Estate malah menjadi titik sentral yang tidak baik jadinya. (redaksi)