KPPM: Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar adalah Skandal Besar—Kejati Harus Bergerak Cepat dan Tanpa Kompromi!


KPPM: Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar adalah Skandal Besar—Kejati Harus Bergerak Cepat dan Tanpa Kompromi!
KaltengBersuara.Com, Sampit – Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) mengecam keras dugaan korupsi dana hibah KPU Kotawaringin Timur mencapai Rp40 miliar, yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Ketua KPPM Kotim Ridho mengatakan, bahwa dana sebesar itu adalah uang rakyat, jika benar diselewengkan maka bukan lagi kelalaian, tetapi kejahatan yang merusak proses demokrasi.
“kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Dugaan penyimpangan pada anggaran pemilu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Kotim dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Kami menyampaikan peringatan keras: rakyat tidak akan diam, Tegas Ridho Rabu 10 Desember 2025.
Ridho juga menambahkab Dugaan korupsi Rp40 miliar dana hibah pemilu adalah tamparan bagi moral publik. Kejati Kalteng harus bertindak cepat, tepat, dan tanpa kompromi!
Dia menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan Kejati harus dilakukan secepat-cepatnya. Tidak boleh ada ruang bagi permainan politik, barter kepentingan, atau perlindungan terhadap pihak mana pun.
“Kami menuntut agar setiap orang yang terlibat siapa pun dia diproses secara hukum apabila bukti-bukti mengarah pada keterlibatan.Jangan ada yang bersembunyi di balik jabatan, institusi, atau kekuasaan! Jika ada pihak yang bermain dengan uang rakyat, mereka harus diseret ke meja hukum tanpa pandang bulu.
Desakan Keras KPPM:
Ketua Umum KPPM menegaskan bahwa generasi muda tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi dalam anggaran yang berkaitan langsung dengan proses pemilu. Demokrasi daerah tidak boleh dibiarkan tercemar oleh permainan anggaran.
“Kami, pemuda Kotawaringin Timur, berdiri di garis depan untuk mengawal kasus ini. Bila proses hukum berjalan lambat atau tidak transparan, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan!. penyelidikan ini adalah ujian bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Apakah hukum benar-benar bekerja untuk rakyat, atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan? Masyarakat menanti pembuktian. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar janji. Rakyat menuntut keadilan dan keadilan harus ditegakkan sekarang!,” pungkasnya.(KB – 1)