Mangkir Hadiri RDP, Kalangan Dewan Nilai PT. BSL Lecehkan Marwah Lembaga Rakyat


KaltengBersuara.com, Sampit – Absennya PT. Bintang Sakti Lenggana (PT. BSL) pada RDP gabungan komisi I dan II DPRD Kotim beberapa waktu lalu memicu kekecewaan serius di kalangan DPRD Kotim. Bahkan sebagian legislator menganggap PT. BSL seakan menyepelekan Lembaga negara tersebut.
Undangan tersebut ditujukan untuk meminta klarifikasi secara resmi PT. BSL terkait kegiatan mereka membabat hutan (land clearing) di kecamatan Antang Kalang yang dinilai meresahkan Masyarakat.
Lucunya PT. BSL hanya mengirimkan surat alasan ketidakhadiran dengan dalih adanya agenda internal, persiapan tutup buku akhir tahun , dan persiapan menjelang Natal. Namun alasan tersebut dianggap sebagai tindakan menyepelekan Lembaga negara yang memiliki kewenangan pengawasan.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Kurniawan meminta agar Pemkab menjadwalkan ulang pertemuan sekaligus memastikan Perusahaan hadir tanpa pengecualian. Ketidaktegasan dalam meminta kehadiran juistru dikhawatirkan akan berdampak buruk kepada wibawa Lembaga legislatif.
“Kali ini harus tegas saja. Kalau tidak tegas Marwah DPRD seakan disepelekan. Kalau DPRD saja dibuat sedemikian rupa, bukan tidak mungkin masyarakatpun selama ini lebih dilecehkan lagi,” tegasnya.
Menurutnya alasan ketidakhadiranpun tidak masuk di akal dan dicari-cari saja, padahal ini untuk mencari Solusi bersama. Menurutnya masyarakat kecamatan Antang Kalang sudah jauh-jauh datang untuk meminta kejelasan tapi akhirnya mereka dikecewakan harus pulang dengan tangan hampa karena perwakilan perusahaan tak satupun yang kelihatan batang hidungnya.
Ia menilai alasan ketidakhadiran PT BSL tidak masuk akal dan mencederai proses pencarian solusi bersama. Apalagi warga Kecamatan Antang Kalang telah jauh-jauh datang dengan harapan mendapatkan kejelasan, namun justru harus pulang dengan kekecewaan karena perwakilan perusahaan tidak hadir.
“Kehadiran pihak perusahaan juga mestinya adalah pihak yang berwenang mengambil Keputusan. Kalau yang hadir cuma perwakilan dan tak memiliki kewenangan hanya menghambat proses penyelesaian masalah,” katanya. Ditegaskan yang hadir seharusnya Direktur atau CEO nya, jika yang datang tak punya kewenangan sama saja dengan tidak tercapainya kesepakatan.
Sementara ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor menilai alasan yang diberikan PT. BSL terkesan dibuat-buat. Ia menyesalkan seakan undangan resmi Lembaga negara seperti tidak dihargai.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, menilai alasan yang diberikan PT BSL tidak logis dan terkesan dibuat-buat. Ia menyesalkan undangan resmi lembaga negara justru tidak dihargai. “Apa hubungannya dengan Natal? Ini masih jauh dari tanggal 25 Desember, saying sekali in ikan udangan resmi, seakan-akan Marwah DPRD disepelekan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Masyarakat sekitar ikut membantu dengan mengirimkan dokumentasi lapangan terkait pembuangan limbah ke Dinas LIngkungan Hidup (BLH) Propinsi. Dan DLH juga diharapkan bertindak cepat agar persoalan tidak berkepanjangan. “Kami kalangan DPRD tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Pemkab dan Lembaga terkait juga harus segera menangani karena dampak kejadian ini dirasakan oleh Masyarakat,” katanya. (nafiri rakhmatullah)